top of page
Gambar penuliskamu belumtau

14 Orang Digiring Polisi dari Sarang Penyalur TKI Ilegal Garut


kamubelumtau.com - Polisi menggerebek perusahaan penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terindikasi ilegal di Kabupaten Garut. Perusahaan tersebut diduga terlibat dalam dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).


Sebanyak 14 orang diamankan dalam penggerebekan ini. Penggerebekan perusahaan penyalur TKI Ilegal ini dilaksanakan jajaran Sat Reskrim yang dipimpin langsung Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, pada Rabu 7 Juni 2023.



Kedua perusahaan yang digerebek, berada di kawasan Kecamatan Tarogong Kaler dan Kecamatan Karangpawitan.


"Kami mengecek dua perusahaan yang selama ini menjadi penyalur pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri. Izinnya tidak ada," kata Rio kepada wartawan di lokasi, Rabu malam.


Rio menjelaskan, kedua perusahaan ini, terindikasi sebagai perusahaan yang menyalurkan TKW tanpa izin, alias ilegal. Kantor kedua perusahaan ini digerebek, usai polisi melakukan penyelidikan.


Berdasarkan pantauan detikJabar di lokasi, polisi menggeledah kantor perusahaan. Di kedua lokasi ini, merupakan tempat penampungan calon TKW. Tempatnya, dilengkapi banyak kamar, yang biasanya diketahui digunakan para calon TKW untuk tinggal sementara waktu.


Total ada 14 orang yang diamankan. Terdiri dari 12 orang korban, yakni warga Garut yang hendak diberangkatkan ke luar negeri. Serta dua orang yang berstatus sebagai pemilik perusahaan.


"Kita amankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ucap Rio.


Belasan masyarakat Garut yang menjadi korban ini, sedianya akan diberangkatkan menjadi tenaga kerja di luar negeri. Mulai dari Taiwan, hingga Norwegia. Namun, kata Rio, perusahaan penyalur tenaga kerja ini, tidak memiliki izin untuk memberangkatkan mereka.


"Semuanya sedang kami dalami, jadi kami mohon waktu. Tapi yang jelas, perusahaan ini menurut informasi sudah beraksi sejak lama. Yang di Karangpawitan ini sudah dari tahun 2016," ungkap Rio.


Dari penggerebekan ini, polisi mengamankan beragam barang bukti. Mulai dari telepon genggam, laptop, hingga dokumen-dokumen penting serta paspor para calon TKW.


Posted by : kamubelumtau


Comments


Top Stories

bottom of page