40 Napi Risiko Tinggi dari Jatim Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak dari Lapas Bojonegoro
kamubelumtau.com - Sebanyak 40 narapidana kategori risiko tinggi dipindahkan ke Nusakambangan dengan pertimbangan keamanan lapas.
Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari, mengatakan warga binaan yang dipindah berasal dari enam lapas besar di Jatim. Mulai dari Lapas I Surabaya (6 orang), Lapas I Malang (5) dan Lapas Narkotika Pamekasan (1).
Selain itu dari Lapas Bojonegoro (10) serta Lapas Lamongan dan Lapas Pemuda Madiun masing-masing 9 orang.
"Sebelum dipindah ke Nusakambangan, kami telah melakukan assesment," ujar Imam, Selasa (20/6/2023).
Hal ini, lanjut Imam, sebagai implementasi dari UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Hasilnya menunjukkan bahwa 40 warga binaan memiliki risiko tinggi.
"Dan assesor menjelaskan bahwa mereka tidak menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik atau positif," urai Imam.
Imam menjelaskan para narapidana itu berasal dari delapan latar belakang kasus yang berbeda. Mulai dari terorisme, korupsi, pencurian, penipuan, perampokan, perlindungan anak, pembunuhan dan penyalahgunaan narkotika.
"Narapidana dengan latar belakang penyalahgunaan narkotika menjadi yang paling banyak dengan 28 orang," jelas Imam.
Sedangkan dari lama masa pidana, paling rendah adalah dengan pidana 5 tahun penjara. Selain itu, ada juga dua terpidana mati dan satu terpidana 20 tahun.
"Rata-rata mereka masuk dalam kategori pidana berat," ungkap Imam
Posted by : kamubelumtau
Comments