5 Hal soal Cewek Open BO Dianiaya Berujung Penangkapan Kocak Si Pelanggan
kamubelumtau.com - Nasib malang dialami seorang cewek open BO asal Cianjur yang menawarkan layanan esek-esek di Sidoarjo. Ia menjadi korban penganiayaan oleh pelanggannya, RMF (21). Namun, penangkapan RMF justru terbilang kocak.
Usai berhubungan seksual dengan pelanggannya, cewek open BO asal Cianjur tersebut menerima uang Rp 320 ribu. Lalu, sang pria asal Sidoarjo itu mengambil lagi uangnya dan membawa kabur barang sang cewek open BO. Namun, aksi RMF kepergok hingga berujung nekat menganiaya cewek tersebut.
Usai menganiaya, RMF berhasil kabur dengan membawa uangnya. Singkat cerita, RMF akhirnya tertangkap karena kebodohannya kembali ke hotel tersebut.
1. Cewek Open BO Dikadalin Pelanggannya
Cewek open BO tersebut bisa dibilang dikadalin oleh pelanggannya. Peristiwa itu terjadi pada Senin (12/6) sekitar pukul 19.30 WIB di salah satu hotel di Jalan Diponegoro, Sidoarjo. Pelaku hendak merampas benda berharga milik korban, tapi ketahuan.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pertemuan pelaku dengan korban terjadi setelah saling bersepakat melalui aplikasi MiChat.
Sebelum kencan, korban meminta pelaku membawakan 1 pak rokok. Tiba di kamar hotel, pelaku menaruh uang tunai Rp 320 ribu di atas meja kamar beserta 1 pak rokok pesanan korban.
"Selesai berkencan, korban masuk ke kamar mandi. Saat itulah timbul niat pelaku mengambil kembali uang dan HP korban. Tapi aksinya ketahuan," ujar Kusumo di Polresta Sidoarjo, Rabu (14/6/2023).
2. Cewek Open BO Dianiaya Pelanggannya
Karena ketahuan, pelaku segera mendekap tubuh korban dari belakang. Saat itulah korban berteriak. Pelaku kemudian mengancam korban dengan pisau yang ada di atas meja.
"Karena ketahuan, kemudian pelaku melakukan kekerasan. Dia dekap korban dari belakang lalu menyayat leher korban dengan pisau yang ada di meja," ujar Kusumo.
3. Barang Berharga Cewek Open BO Dibawa Kabur
Pada saat yang sama, ada orang yang mengetuk pintu karena mendengar teriakan. Pelaku pun kabur membawa serta uang Rp 320 ribu, rokok, serta HP Oppo milik korban.
Pelaku berupaya kabur melalui jendela kamar hotel, dia turun melalui scaffolding atau perancah hotel, kemudian kabur naik sepeda motor meninggalkan hotel.
4. Bodohnya Pelaku Kembali ke Hotel Ambil ATM-nya
Pada pukul 21.30 WIB, pelaku kembali lagi ke hotel itu untuk mengambil kartu ATM BCA miliknya yang tertinggal. Dia kembali naik melalui scaffolding dan masuk lewat jendela kamar.
Ternyata, saat itu di dalam kamar tersebut sudah ada teman korban. Pelaku pun kembali turun lewat scaffolding hingga akhirnya berhasil diamankan oleh teman korban.
5. Berujung Masuk Bui
Usai diamankan, pelaku akhirnya diserahkan ke polisi. Pemuda tersebut kini mendekam di bui dan terancam hukuman penjara 9 tahun.
"Kemudian pelaku diserahkan ke Polresta Sidoarjo. Pelaku akan kami jerat dengan Pasal 365 ayat (1) dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," kata Kusumo.
Posted by : kamubelumtau
Comments