Imigrasi Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 1.662 Calon PMI Ilegal
kamubelumtau.com - Sebanyak 1.662 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-prosedural atau ilegal berhasil dicegah keberangkatannya oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta. Pencegahan itu dilakukan selama bulan Januari hingga pertengahan bulan Mei 2023.
"Kami hasil kolaborasi imigrasi, BP2MI dan Polresta Bandara dalam rangka imigrasi penundaan keberangkatan CPMI yang diduga bekerja secara non prosedural," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto dalam konferensi pers di shelter P4MI Bandara Soetta, Selasa (16/5/2023).
Tito mengungkap, selama bulan Januari, keberangkatan 212 orang PMI ilegal berhasil digagalkan. Sedangkan bulan Februari, 415 orang PMI ilegal digagalkan.
"Maret 530 orang, April 307 orang. Tanggal 1 sampai tanggal 6 Mei 198 orang," ungkapnya.
"Jadi hasil kolaborasi dari BP2MI yang bertugas di Bandara Soekarno Hatta dan kami, bilamana kami melakukan kami naikkan ke BP2MI di petugas di bandara," tambahnya.
Posted by : kamubelumtau
Comments