Satgas TPPO Polri Tangkap 668 Tersangka dan Selamatkan 1.861 Korban
kamubelumtau - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri hingga saat ini telah menetapkan 668 tersangka. Adapun penetapan tersangka yang dilakukan Satgas TPPO baik tingkat pusat maupun polda jajaran itu dilakukan selama periode 5-28 Juni 2023.
"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 668 orang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (29/6/2023). Menurut Ramadhan, ratusan tersangka ditangkap berdasarkan laporan kasus yang diterima oleh Satgas TPPO. Setidaknya sudah ada 578 laporan yang tengah ditangani.
Dari laporan tersebut, menurut dia, terdapat ribuan korban juga telah berhasil diselamatkan. "Jumlah korban TPPO sebanyak 1.861 orang,
" ujar Ramadhan. Menurut Ramadhan, modus TPPO yang paling banyak terjadi adalah mempekerjakan korbaan sebagai Pekerja Migran Legal (PMI),
pembantu rumah tangga (PRT), dan pekerja seks komersial (PSK). Sementara modus lainnya yang kerap teradi yakni menjadikan korban sebagai anak buah kapal (ABK) hingga ekspliotasi anak. Dalam kesempatan itu, Ramadhan juga mencontohkan salah satu kasus TPPO dengan modus menjadikan korban PMI ilegal yang terjadi di Lampung.
Satgas TPPO Lampung pernah menyelamatkan tiga 3 orang calon pekerja migran Indonesia yang akan dikirim bekerja ke Malaysia. Kepolisian setempat juga menangkap satu orang yang diduga sebagai pelaku penampungan dan pengangkutan terhadap ketiga calon pekerja migran tersebut. "Setelah dilakukan pemeriksaan kepada ketiga CPMI ternyata tidak memenuhi persyaratan dan tidak sesuai prosedur ketika hendak bekerja ke negara Malaysia, selanjutnya ketiga CPMI dan satu terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," ucap dia.
Posted by : kamubelumtau
Comments