Tertangkap Lagi Penipu Jastip Tiket Coldplay
- kamu belumtau
- 2 Jun 2023
- 3 menit membaca
kamubelumtau.com - Polisi kembali menangkap pelaku penipuan tiket konser Coldplay. Kali ini beberapa pelaku ditangkap di markasnya di Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.
Penangkapan dilakukan tim Subdit Siber Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelaku ditangkap atas laporan baru yang diterima Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, polisi menangkap pelaku penipuan jastip tiket konser Coldplay, pasangan suami istri di Yogyakarta. Polisi menduga masih banyak pelaku lain yang melakukan modus serupa, mengingat korban yang melapor ke polisi juga cukup banyak.
Ditangkap di Sulsel
Tim Subdit Siber Ditreskkrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku penipuan modus jastip tiket konser Coldplay di Sulawesi Selatan.
"Tim yang sudah diberangkatkan ke wilayah Sulawesi Selatan telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penipuan dengan modus operandi yaitu penipuan penjualan tiket konser Coldplay," kata Kanit 2 Subdit Siber, AKP Charles Bagaisar, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (1/6).
Charles mengatakan saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan. Sebab, lanjut dia, diduga masih ada pelaku lainnya yang terlibat dalam perkara penipuan tersebut.
Kedua pelaku ditangkap pada pukul 03.00 Wita di Sidenreng Rappang (Sidrap) Sulsel. Saat ini kedua pelaku diterbangkan ke Jakarta.
"Jadi saat ini tim telah mengamankan 2 orang pelaku dengan peran masing-masing. Kemudian saat ini tim sedang melakukan pengembangan untuk mengembangkan terhadap pelaku-pelaku yang lain yang diduga kuat masih ada pelaku-pelaku lain yang terlibat," ujarnya.
Tipu-tipu Via Akun Twitter
Sementara itu, tim Resmob Polda Sulawesi Selatan yang membantu Polda Metro Jaya menangkap para pelaku menyebutkan ada 4 pelaku yang ditangkap di Sidrap.
"Polda Sulsel bersama tim melakukan back up Unit II Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Mengamankan terduga pelaku tindak pidana penipuan media elektronik tiket konser Band Coldplay," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara, Kamis (1/6).
Pelaku ditangkap di Jalan Andi Haseng, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Sidrap, Rabu (31/5) sekitar pukul 05.30 Wita. Empat pelaku yang diamankan bernama M Sofyan (23), Abbas (38), Adi (36), M Hamka (20).
Dharma menjelaskan ke empat pelaku ini telah melakukan penipuan dengan modus menjual tiket konser Coldplay, pelaku memasarkannya di media sosial.
"Dengan nama akun @jastiptiket.coldplay, kemudian pelapor memesan 2 tiket dengan harga sebesar Rp 9.350.000, dengan kesepakatan setelah pelapor sudah melakukan pembayaran, maka terlapor mengirimkan kode pemesanan tiket melalui email," ungkapnya.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menerima sejumlah laporan terkait tipu-tipu penjualan tiket konser Coldplay. Para penipu pun melakukan berbagai macam modus untuk menarik minat para korban.
Kanit 2 Subdit Siber, AKP Charles Bagaisar, mengatakan dari hasil penyelidikan sementara para pelaku melakukan penipuan dengan modus jasa titip hingga melalui media sosial. Mereka juga menipu korban dengan dalih mempunyai akses untuk mempermudah pembelian tiket konser.
"Modusnya ada berbagai modus. Salah satunya tawarkan jastip kemudian tawarkan pembelian tiket melalui medsos. Kemudian ada juga penipuan dengan ngaku sebagai orang yang punya akses untuk penjualan tiket konser," kata Charles kepada wartawan, Rabu (31/5/2023).
Charles mengatakan, di Polda Metro Jaya sendiri terdapat beberapa laporan polisi dari korban yang terkena penipuan tersebut. Kerugian yang dilaporkan beragam, mulai puluhan hingga ratusan juta. Dia mengatakan Ditkrimsus Polda Metro Jaya serius menangani masalah yang ada, termasuk memburu pelaku.
"Kerugian variatif kisaran Rp 10 juta, puluhan juta sampai ada yang capai ratusan juta. Bisa sampai ratusan juta saat ini kami masih dalami terkait dugaan pelaku yang sedang kami lakukan pengejaran," lanjutnya.
Polda Metro Jaya kembali menerima laporan baru terkait penipuan jastip tiket konser Coldplay. Polda Metro kini tengah mendalami kasus tersebut.
"Ada laporan polisi (LP) lagi. Ada lagi korban," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah kepada wartawan, Rabu (31/5/2023).
Auliansyah belum menjelaskan secara rinci kasus penipuan terbaru tersebut. Pihak kepolisian, lanjut Auliansyah, tengah mendalami hal tersebut.
"Nanti kita sedang dalami lagi," ujarnya.
Posted by : kamubelumtau
Comments