CPNS 2023 Kapan Dibuka? Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya
kamubelumtau.com -Kapan CPNS 2023 dibuka pendaftarannya? Hampir setiap tahun, pemerintah Indonesia membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar dan mengikuti seleksi CPNS.
Pendaftaran CPNS adalah langkah awal bagi individu yang ingin bergabung dengan pemerintahan sebagai pegawai negeri. Bagi detikers yang ingin masuk ke jajaran instansi pemerintahan, kamu patut mengikuti seleksi satu ini.
Merujuk berbagai sumber, berikut detikSumut hadirkan informasi kapan pendaftaran CPNS 2023 dibuka beserta persyaratan dan tata caranya.
Jadwal Pendaftaran CPNS 2023
Sebelumnya, pembukaan pendaftaran CPNS tahun ini direncanakan akan dibuka pada Juni atau Juli 2023. Setelah molor berkali-kali, akhirnya pemerintah resmi akan menggelar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)/CASN pada September 2023 mendatang.
"Terkait dengan proses CASN/CPNS 2023 kami kemarin sudah laporkan Pak Presiden, nanti rencana di bulan September akan dimulai dan totalnya kurang lebih 1.030.751 orang," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, saat ditemui di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Jumat (16/6/2023), dikutip dari detikFinance.
Adapun perihal rincian jadwal pendaftaran CPNS 2023 masih belum diumumkan oleh pemerintah.
Kuota CPNS 2023
Pada pendaftaran CPNS 2023 kali ini, pemerintah membuka kuota mencapai 1.030.751. Kuota itu nanti akan dibagi untuk struktur CPNS dan PPPK.
Adapun pembagian kuota itu sebesar 80 persen diperuntukkan formasi PPPK. Sementara itu, 20 persen yang tersisa diberikan untuk fresh graduate.
Formasi CPNS dan PPPK 2023
Mengutip laman detikEdu, berikut seluruh formasi dalam CPNS dan PPPK 2023:
1. Formasi Pusat
CPNS dosen: 15.858
PPPK dosen: 6.472
PPPK tenaga guru: 12.000
PPPK tenaga kesehatan: 12.719
PPPK tenaga teknis lain: 15.205
Tenaga teknis lain: 18.595
2. Formasi Daerah
PPPK guru: 580.2023
PPPK tenaga kesehatan: 327.542
PPPK tenaga teknis lain: 35.000
PNS lulusan sekolah kedinasan: 6.259
Syarat Pendaftaran CPNS2023
Melansir dari Kamublomtau dan Permenpan-RB RI Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, adapun ketentuan dan persyaratan umum untuk pendaftaran CPNS 2023 adalah sebagai berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
Peserta belum pernah dipidana penjara
Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
Peserta tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
Peserta memiliki jenjang pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
Sehat jasmani dan rohani
Bukan anggota atau pengurus partai politik
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
Melampirkan fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
Fotokopi KTP dan akta kelahiran
Pas foto
Menandatangani surat pernyataan penempatan di mana pun
Melampirkan CV
Cara Daftar CPNS 2023
Bagi kamublomtau yang belum memiliki akun, kamu wajib melakukan registrasi terlebih dahulu. Adapun cara registrasi akun CPNS2023 adalah sebagai berikut :
Buka laman SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id).
Pilih opsi Daftar.
Isi informasi data pribadi yang diminta.
Tekan "Lanjutkan".
Klik "Proses Pendaftaran Akun".
Setelah kamublomtau mendapatkan akun SSCASN, maka langkah selanjutnya adalah mendaftar CPNS 2023. Perhatikan baik-baik caranya berikut :
Login ke akun SSCASN.
Isi data diri yang diminta.
Unggah swafoto.
Tekan "Selanjutnya".
Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS.
Unggah dokumen.
Cetak kartu.
Jadi, berdasarkan keterangan Menpan-RB, Abdullah Azwar Anas, pendaftaran CPNS 2023 akan mulai dibuka pada September 2023 mendatang. Semoga informasi tadi menjawab pertanyaanmu, ya!
Posted by : kamubelumtau
Comments