Mahfud Duga Ada 3 Masalah di Ponpes Al-Zaytun, Salah Satunya Pidana
kamubelumtau.com - Menteri Kooridnator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyebutkan adanya tiga permasalahan yang diduga dilakukan oleh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu. Jawa Barat.
Ketiga masalah itu meliputi, tindak pidana, administrasi, serta ketertiban sosial dan keamanan. Hal ini disampaikan Mahfud setelah mendengarkan penyampaian Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil di kantornya, Jakarta, Sabtu (24/6/2023).
"Dugaan kuat telah terjadinya tiga masalah," kata Mahfud usai bertemu Ridwan.
Mahfud menjelaskan, pemerintah akan menindaklanjutinya dengan tiga langkah penyelesaian. Pertama, terkait masalah tindak pidana, Mahfud mengatakan, Polri akan menanganinya.
Dia menambahkan, Kemenko Polhukam dan Polri telah menerima sejumlah laporan terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan Ponpes Al-Zaytun. Namun demikian, Mahfud belum mau menyampaikan dugaan tindak
pidana apa yang dilakukan Ponpes Al-Zaytun.
"Pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana nanti akan diumumkan pada waktunya, tapi Polri akan mengambil tindakan karena dari semua pintu yang masuk laporan, pelanggaran pidananya,
dugaannya sudah sangat jelas dan unsur-unsurnya, sudah diidentifikasi tinggal di klarifikasi nanti di dalam pemanggilan atau pemeriksaan," ujarnya. Permasalahan kedua, terkait adminitrasi ponpes yang dipimpin Panji Gumilang itu.
Mahfud mengatakan, dugaan pelanggaran ini akan ditindak dengan pemberian sanksi administrasi oleh pihak Kementerian Agama.
"Yang kedua, ini tindakan hukum administrasi terhadap yayasan pendidikan Islam yang mengelola Pesantren Al-Zaytun dan sekolah-sekolah madrasah yang dikelola oleh Kementerian Agama,
" ucapnya. Mahfud menambahkan, tindakan administrasi tersebut akan dilakukan dengan tetap menekankan pada pentingnya memberi perlindungan terhadap hak para santri dan murid yang belajar di ponpes itu. Ketiga adalah terkait ketertiban dan keamanan sosial masyarakat sekitar Ponpes Al-Zaytun.
Mahfud mengatakan, masalah ini menjadi tanggung jawab Gubernur Jawa Barat, bersama aparat penegak hukum daerah untuk menjaga kondusivitas, ketertiban sosial dan keamanan sosial. "Nah kita pasrahkan yang di lapangan tolong dikoordinasikan dengan seluruh aparat, kalau perlu koordinasi dengan pusat soal hal tertentu kita buka jalur dengan pak gubernur,"
imbuhnya. Diketahui, belakangan beredar kabar sejumlah kontroversi yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun, seperti aliran sesat dan dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan pimpinannya Panji Gumilang
Posted by : kamubelumtau
Comments