Puluhan Celana Dalam Penghuni Kos Raib, Seorang Pria Diduga Pelaku Terekam CCTV
kamubelumtau.com - Puluhan celana dalam (CD) wanita milik warga kosa-kosan di wilayah Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, raib sejak beberapa waktu belakangan ini.
Aksi aneh tersebut baru diketahui pemilik kos dan penghuninya setelah pelaku terekam CCTV pada Jumat 19 Mei 2023.
Dan saat ini pihak kepolisian yang menerina laporan tersebut sedang menyelidiki kasus tersebut.
Menurut informasi yang diperoleh, para penghuni kos wanita sudah merasa resah sejak beberapa waktu lalu.
Peristiwa kehilangan celana dalam kemudian terulang lagi dan diketahui terjadi pada Jumat 19 Mei 2023 pagi hari.
Salah satu penghuni kos mengaku telah kehilangan tiga buah celana dalamnya yang dijemur di depan kamar.
Hal itu kemudian dilaporkam ke pemilik kos dan selanjutnya berupaya mencari jejak lewat rekaman cctv di lokasi.
Benar saja, dari rekaman CCTV terekam seorang pria memasuki areal kos pada pukul 04.15 WITA.
Pria yang masih dalam buronan polisi itu kemudian mengambil barang dari jemuran penghuni kos (CD).
Dari rekaman CCTV tersebut, pemilik kos kemudian mengetahui bahwa seluruh penghuni kosnya pernah kehilangan celana dalam.
Diprediksi, dalam kurun waktu sejak Januari-Mei, total ada sekitar 38 buah celana dalam yang hilang. Kerugian yang ditimbulkan sekitar Rp950 ribu.
Kejadian tersebut akhirnya dilaporkan ke Polsek Kota Jembrana untuk proses lebih lanjut. Hingga kini belum diketahui apa motif dan modus dari pelaku nekat mencuri puluhan pcs celana dalam milik penghuni kos wanita tersebut.
"Kami sudah terima laporan dan masih dalam penyelidikan," kata Kapolsek Kota Jembrana, Iptu I Putu Budi Santika saat dikonfirmasi, Minggu 21 Mei 2023.
Hingga saat ini, kata dia, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini. Kasus aneh ini jarang terjadi dan tidak menimbulkan kerugian yang besar.
Namun, pencurian celana dalam ini membuat resah warga karena ditakutkan dimanfaatkan untuk hal-hal yang diluar dugaan.
"Kami masih mendalami. Kami belum bisa memberikan keterangan mengenai dugaan pelaku melakukan hal tersebut," tandasnya. (*)
Posted by : kamubelumtau
Comentarios