top of page

Sadis! Pemuda Depok Tusuk Tetangga Wanitanya Pakai Gunting hingga Tewas, Alasannya di Luar Nalar


kamubelumtau.com - Aksi sadis dilakukan pemuda Depok berinisial I, terhadap seorang wanita berinisial R yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.


I tega menghujamkan gunting kepada R berkali-kali hingga tewas.


Peristiwa berdarah itu terjadi di kawasan Cipayung, Depok, Kamis (18/5/2023).


Kasie Humas Polres Metro Depok, AKP Elni Fitri, mengatakan, kejadian berawal ketika korban R tengah berbelanja sayuran di dekat rumahnya sekira pukul 08.30 WIB secara tiba-tiba didatangi oleh pelaku I.


"Tiba-tiba datang pelaku pelaku tetangga samping kanan rumah korban menusuk korban ditanggung dengan sebuah gunting," ujar Fitri dalam keterangannya dikutip dari


Mendapat tusukan itu, korban mencoba berlari ke belakang warung di dekat lokasi kejadian.



Sayangnya korban terjatuh.


Pada saat korban terjatuh, pelaku kembali menusukan gunting yang dibawanya ke arah punggung dan leher korban.


"Setelah melakukan penusukan, pelaku melarikan diri ke rumahnya," ucapnya.


Pada saat itu, warga yang melihat korban sudah bersimbah darah berusaha menolongnya dengan membawa ke RS Citama daerah Pabuaran, Kabupaten Bogor.


"Namun korban tidak tertolong atau meninggal dunia," katanya.


Tidak lama, I pun diamankan aparat di kediamannya.


Kepada aparat, I mengutarakan alasan di luar nalar.

Ia mengaku ada yang membisikkan dirinya, menantang untuk menusuk R.


"Tadi itu kita amanin 'maaf pak saya jangan di sini pak ntar ada bisikan saya disuruh ngerusak-rusak' begitu bahasanya," kata Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas, Iptu Abu Libas menjelaskan kasus pembunuhan itu, Kamis (18/5/2023).


Kata Abu, pelaku yang diduga mengidap gangguan jiwa tersebut mengaku mendapat bisikan berupa tantangan sebelum menusuk korban.


"Alasannya ada bisikan-bisikan gitu dia melakukan itu 'lu takut apa, lu takut?' dia bilang gitu tadi," ujar Abu.


Mengenai hal itu, Abu pun belum bisa memastikan apakah pelaku tersebut pernah menimba ilmu tertentu hingga mengalami gangguan jiwa seperti saat ini dan tega menusuk korban.


"Atau mungkin dia belajar ilmu-ilmu apa gitu, enggak tahu juga," ujarnya.


Kepolisian kini masih berupaya memastikan kondisi kejiwaan pelaku.


Sebab hal itu perlu dilakukan untuk menentukan kepastian hukum terhadap pelaku apakah bisa dijerat pasal pidana atau tidak.


"Proses dulu pokoknya diproses apabila dia memang dinyatakan 44 (mengalami gangguan jiwa) asli, ya engga bisa dihukum kalau 44," katanya.


Posted by : kamubelumtau


ŲŖŲ¹Ł„ŁŠŁ‚Ų§ŲŖ


Top Stories

Bawa berita global langsung ke kotak masuk Anda. Mendaftar untuk buletin mingguan kami.

Terima kasih telah berlangganan!!

  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter

© 2023 Kamubelumtau. Powered and secured by Wix

bottom of page